A. PENGERTIAN SENI UKIR
Seni ukir atau ukiran merupakan gambar hiasan dengan bagian-bagian cekung (kruwikan) dan bagian-bagian cembung (buledan) yang menyusun suatu gambar yang indah.
Pengertian ini berkembang hingga dikenal sebagai seni ukir yang merupakan seni membentuk gambar pada kayu, batu, atau bahan-bahan lain.
B. AWAL MULA SENI UKIR
Setelah agama
Hindu, Budha, Islam masuk ke Indonesia, seni ukir mengalami perkembangan yang sangat pesat, dalam bentuk desain produksi, dan motif. Ukiran banyak ditemukan pada badan-badan candi dan prasasti-prasasti yang di buat orang pada masa itu untuk memperingati para
raja-raja.
Bentuk ukiran juga ditemukan pada senjata-senjata, seperti keris dan tombak, batu nisan, masjid, keraton, alat-alat musik, termasuk gamelan dan wayang. Motif ukiran, selain menggambarkan bentuk, kadang-kadang berisi tentang kisah para dewa, mitos kepahlawanan, dll.
Pada masa sekarang ukir kayu dan logam tidak hanya mengalami perkembangan pesat namun juga sudah bergeser dari motif dan kegunaannya. Dahulu ukiran dimaksudkan sebagai simbol pesan dalam kaitannya dengan kepercayaan, sekarang telah berubah menjadi seni hiasan yang cenderung hanya untuk mempercantik dan memperindah ruangan atau tempat dimana ukiran itu diadakan. Namun demikian pakem corak masing-masing daerah masih banyak dipertahankan.
Pada masa perkembangan Islam di zaman madya, berkembang ajaran seni ukir, patung, dan melukis makhluk hidup, apalagi manusia secara nyata, tidak diperbolehkan. Di Indonesia ajaran tersebut ditaati. Hal ini menyebabkan seni patung di
Indonesia pada zaman madya, kurang berkembang. Padahal pada masa sebelumnya seni patung sangat berkembang, baik patung-patung bentuk manusia maupun binatang.
Akan tetapi, seni pahat atau seni ukir terus berkembang. Para seniman tidak ragu-ragu mengembangkan seni hias dan seni ukir dengan motif daun-daunan dan bunga-bungaan seperti yang telah dikembangkan sebelumnya. Kemudian juga ditambah seni hias dengan huruf Arab (kaligrafi).
Banyak sekali bangunan-bangunan Islam
yang dihiasi dengan berbagai motif ukir-ukiran. Misalnya, ukir-ukiran pada pintu atau tiang pada bangunan keraton ataupun masjid, pada gapura atau pintu gerbang. Dikembangkan juga seni hias atau seni ukir dengan bentuk tulisan Arab
yang dicampur dengan ragam hias yang
lain.
C. FUNGSI SENI UKIR PADA ZAMAN ISLAM
Karya seni ukir memiliki macam-macam fungsi antara lain:
1. Fungsi hias, yaitu ukiran yang dibuat semata-mata sebagai hiasan dan tidak memiliki makna tertentu.
2. Fungsi magis, yaitu ukiran yang mengandung simbol-simbol tertentu dan berfungsi sebagai benda magis berkaitan dengan kepercayaan dan spiritual.
3. Fungsi simbolik, yaitu ukiran tradisional yang selain sebagai hiasan juga berfungsi menyimbolkan hal tertentu yang berhubungan dengan spiritual.
4. Fungsi konstruksi, yaitu ukiran yang selain sebagai hiasan juga berfungsi sebagai pendukung sebuah bangunan.
5. Fungsi ekonomis, yaitu ukiran yang berfungsi untuk menambah nilai jual suatu benda.
D. BUKTI DAN CONTOH SENI UKIR PADA ZAMAN ISLAM
1. Ukiran ataupun hiasan, selain ditemukan di masjid juga ditemukan pada gapura-gapura atau pada pintu dan tiang. Gapura-gapura banyak dihiasi dengan pahatan-pahatan indah, seperti gapura di Tembayat (Klaten) yang dibuat oleh Sultan Agung Mataram (1633).
2. Sedangkan hiasan yang mewah terdapat pada gapura di Sendang duwur yang polanya terutama berupa gunung-gunung karang, didukung oleh sayap-sayap yang melebar melingkupi seluruh pintu gerbangnya, dibawah sayap sebelah kanan tampak ada sebuah pola yang mengandung makna berupa sebuah pintu bersayap.
3. Tradisi Islam tidak menggambarkan bentuk manusia atau hewan. Seni ukir relief
yang menghiasi Masjid, Makam Islam, berupa sulur-suluran tumbuhan, namun terjadi sinkrishtisme, agar di dapat keserasian. Contohnya, ditengah ragam hias suluran terdapat bentuk kera yang disamarkan.
4. Terdapat pula suluran tumbuh-tumbuhan dan ragam hias yang terdapat suluran berbentuk manusia atau hewan yang distilir. Misalnya di Masjid Cirebon
yang terdapat pahatan berbentuk harimau.
KESIMPULAN
Seni hias Islam selalu menghindari penggambaran makhluk hidup secara realis, maka untuk penyamarannya dibuatkan stilasinya (digayakan) atau diformasi (disederhanakan) dengan bentuk tumbuh – tumbuhan.
Seni Ukir, yaitu merupakan seni pahat atau seni relief
yang menggunakan
motif-motif hias. Pada masa Islam motif hias yang digunakan adalah motif tumbuh-tumbuhan dan terkadang huruf atau tulisan Arab.
Motif hewan dan manusia tidak digunakan sebagai motif hias karena adanya larangan dalam ajaran Islam untuk menggambarkannya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar